Home » , , , » Soft Drink Ukuran Jumbo Dilarang Dijual

Soft Drink Ukuran Jumbo Dilarang Dijual

Liputan6.com, New York: Guna memerangi obesitas, pemerintah New York City berencana melarang penjualan minuman soda dan minuman manis lainnya. Pada usulan pertama larangan tersebut, negara itu akan memaksakan penjualan yang layak untuk minuman manis hanya berukuran sekitar 474 mililiter.

Dengan ukuran itulah pihak restoran, bioskop, tempat olahraga dan penjual di jalan dapat memasarkannya. Bahkan larangan yang sama juga berlaku untuk minuman soda pada botol serta soda pada mesin, Jumat (1/6).

Laman abcnews melansir bahwa larangan 'kebaikan' bagi semua penjual minuman itu rencananya akan diberlakukan pada Maret mendatang. Namun larangan tersebut tak berlaku untuk minuman soda diet, jus buah, minuman berbahan dasar susu atau minuman beralkohol. Penjual yang tak mentaati peraturan tersebut akan dikenakan denda sebesar USD 200 atau sekitar Rp 1,8 juta.

Walikota Michael Bloomberg mengatakan bahwa ia "menganggap larangan itu merupakan keinginan masyarakat".

Sementara seorang juru bicara Asosiasi Minuman New York City Stefan Friedman justru mengkritik usulan tersebut "terlalu bersemangat". Menurutnya para pejabat harus mencari solusi yang tepat untuk mengurangi obesitas.

Proposal peraturan tersebut dilaporkan memerlukan persetujuan Dewan Kesehatan kota, di mana para anggotanya ditunjuk oleh Bloomberg. Menurut walikota tiga periode itu, kotanya telah berkampanye secara agresif melawan obesitas termasuk melarang adanya lemak jahat dalam makanan yang disajikan restoran. Kemudian memaksa restoran untuk menampilkan hitungan kandungan kalori pada menu.

Sebelumnya Bloomberg pernah mencoba cara lain untuk membuat konsumsi soda kurang menarik, dengan menaikkan pajak negara pada soda. Namun tindakan itu tak berlaku di Albania, hingga ia mencoba untuk membatasi penggunaan kupon makanan untuk membeli soda. Tapi ide tersebut tak dapat terlaksana kerena ditolak oleh anggota federal. Namun usulan terbarunya itu kabarnya tidak membutuhkan persetujuan luar, meskipun akan diadakan pengumuman publik. Sehingga kemungkinan besar ide tersebut akan terwujud. (TNT/MEL)

0 comments:

Posting Komentar